Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan pengendalian dan penanganan COVID-19 Kecamatan Lanrisang dr.Bertha Yestiani, M.Kes beserta tim melakukan kunjungan, Senin 02 Agustus 2021 di SMAN 10 PINRANG untuk memantau kesiapan dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatasKetua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Lanrisang, dr.Bertha Yestiani, M.Kes menyampaikan bahwa pelaksanaan kunjungan ini bukan untuk mencari kekurangan akan tetapi menggali kelengkapan persyaratan prokes yang sesuai aturan sehingga nantinya pihaknya bisa mengeluarkan surat rekomendasi PTM. Sementara Pihak sekolah SMAN 10 PINRANG yang di wakili Wakasek Kurikulum, Muhammad Ali, S.Si mengungkapkan bahwa Setelah kunjungan SATGAS Covid-19 Kec. Lanrisang, maka pekan ini kami usahakan melengkapi semua kekurangan-kekurangan yang ada (administrasi dan sarpras sebagai syarat pelaksanaan PTM Terbatas). Jika rekomendasi PTM Terbatas sudah kami pegang dari SATGAS Covid-19 Kec. Lanrisang, maka kami rencana melaksanakan PTM Terbatas pada hari senin 9 Agustus 2021 sesuai edaran gubernur nomor: 443.2/6677/DISDIK tentang Pelaksanan PTM dimasa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan. Yang mana dalam edaran tersebut, diatur beberapa pengaturan berdasarkan pada kondisi daerah (ZONA DAERAH).1. Zona Hijau : PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik, pembelajaran dilaksanakan dengan maksimal pertemuan 3(tiga) jam pelajaran perhari selama sepekan2. Zona Kuning : PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik, pembelajaran dilaksanakan 3(tiga) kali dalam setiap pekan dengan maksimal pertemuan 3 (tiga) jam pelajaran perhari3. Zona Orange dan Merah tidak ada PTM.